Sistem manajemen risiko yang dimiliki oleh Perseroan bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa risikorisiko yang dihadapi Perseroan, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu mempengaruhi daya saing dan fleksibilitas Perseroan.

Risiko yang dihadapi Perseroan adalah sebagai berikut:

Risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko terjadinya kerugian keuangan yang disebabkan pelanggan Perseroan gagal memenuhi kewajibannya.

Risiko kredit dikelola terutama melalui penetapan kebijakankebijakan dalam pemberian fasilitas penjualan kredit. Untuk aset keuangan yang diakui di laporan posisi keuangan, eksposure maksimum terhadap risiko kredit sama dengan nilai tercatatnya.

Risiko pasar

Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena nilai wajar arus kas masa depan suatu instrumen keuangan berfluktuasi sebagai akibat dari perubahan harga pasar yang menggambarkan risiko tingkat suku bunga dan risiko mata uang asing.

Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko yang antara lain disebabkan karena Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.

Risiko operasional

Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kurang memadainya atau kegagalan dari proses internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadiankejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan.

Pada tahun 2023, Perseroan meyakini bahwa sistem manajemen risiko Perseroan telah berjalan dengan baik, namun Perseroan tetap mengupayakan batasan dan pengendalian risiko untuk meningkatkan daya saing Perseroan yaitu dengan cara membagi risiko, menghindari risiko, mengurangi tingkat risiko melalui sistem pengendalian internal, atau menerima risiko yang ada.